JAKARTA, Cinta Rakyat – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan turut menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP3H se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Senin hingga Rabu, 28–30 Juli 2025, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPJPH RI, Dr. Haikal Hasan, ST, MT, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Umum BPJPH RI, Dr. Aqil Irham, beserta seluruh jajaran pimpinan dan staf BPJPH.
Dalam sambutannya, Dr. Haikal Hasan menegaskan pentingnya sinergi antara BPJPH dan seluruh LP3H dalam mempercepat pencapaian target Sertifikasi Halal 2025, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Rangkaian kegiatan Rakernas ini diisi dengan pemaparan materi strategis mengenai sistem sertifikasi halal, percepatan penyerapan sertifikasi halal tahun 2025, serta penguatan peran LP3H di seluruh daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi mengenai Kode Etik Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Kode Etik Pendamping Proses Produk Halal (P3H), yang menjadi landasan moral dan profesionalisme para pendamping halal di lapangan.
Dalam kesempatan itu Ketua LP3H UNA, Anwari Siregar, S.Pd, menyampaikan bahwa “Kehadiran LP3H Universitas Asahan dalam Rakernas ini merupakan bentuk komitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam program percepatan sertifikasi halal nasional serta menjaga integritas dan kualitas pelayanan pendampingan halal di Provinsi Sumatera Utara”, terang Anwari.
Anwari juga mengharapkan agar melalui kegiatan ini, sinergi antar-lembaga pendamping semakin kuat dan profesionalisme pendamping halal semakin meningkat, demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.


















