Medan, Cinta Rakyat – Giat Komunikasi Antar Budaya yang dilakukan Ketua Cinta Rakyat Indonesia (CRIA), Muhammad Surya, S.PdI merupakan agenda kegiatan positif yang bertujuan mengenal dan memahami budaya serta meningkatkan toleransi antar suku dengan latar belakang budaya yang berbeda.

Muhammad Surya, SPdi mengatakan “Upaya perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan terkait Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk Seni, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, oleh karena itu Diperlukan adanya peran dan sinergi seluruh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, salah satunya adalah Pelaku Seni”.
“Arus budaya asing yang masuk dan menyebar, turut mengikis nasionalisme terhadap budaya sendiri,” katanya. Terkait dengan hal tersebut, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Inonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa.
Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia. Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan disebut sebagai objek pemajuan kebudayaan. Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pasal 5 menyebutkan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), dimana salah satunya adalah Seni.