BINJAI, Cinta Rakyat – Dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota Binjai turut diwarnai dengan edukasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Dalam kesempatan ini, tiga Pendamping Proses Produk Halal dari Universitas Asahan turut ambil bagian, yaitu Habib Maulana Ikhsan, S.Pd, Sudarmayani, S.Pd, dan Muhammad Rizky, S.E.I.
Bertempat di samping kediaman Dewi Dharmayanti, S.E. (Anggota DPRD Kota Binjai), kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, dan dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam sesi edukasi, para pendamping halal Universitas Asahan menyampaikan urgensi sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk UMKM. Tak hanya itu, masyarakat juga dibekali informasi teknis dan persyaratan untuk memperoleh sertifikat halal melalui program SEHATI yang difasilitasi oleh pemerintah.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pengembangan ekosistem halal di Sumatera Utara, para pendamping halal Universitas Asahan turut menyerahkan sertifikat apresiasi kepada Fathimah, S.Si., M.Pd, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dewi Dharmayanti, S.E. Anggota DPRD Kota Binjai, Mufty Ardiansyah, S.Pd, Ketua DPD Partai PKS Kota Binjai dan Susilo Setiawan, S.H, Lurah Jati Karya.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung gerakan sadar halal dan penguatan UMKM berbasis syariah.



















