MEDAN, Cinta Rakyat – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan memberikan mandat kepada dua pendamping halal andalan, yakni Bapak Rendi Rukmana dan Ibu Iin Rifainah, untuk turut serta dalam kegiatan pendampingan pelaku usaha dalam memperoleh Sertifikat Halal di Kota Medan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara ini bertempat di Aula UPTD PLUT, Jalan Gatot Subroto Km. 5,5 Medan, pada hari Jumat, 11 Juli 2025. Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan diikuti oleh para pelaku usaha kecil dan menengah yang sedang dalam proses sertifikasi halal.
Penunjukan ini merupakan bentuk dukungan aktif LP3H Universitas Asahan dalam upaya percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM di Sumatera Utara. Dengan kehadiran dua pendamping tersebut, diharapkan proses pendampingan dapat berjalan lebih maksimal dan mendukung pencapaian target program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang dicanangkan pemerintah.
“Kami percaya bahwa kehadiran pendamping halal yang kompeten dan berdedikasi seperti Rendi dan Lin akan memberikan kontribusi nyata dalam membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal, yang bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga soal kepercayaan dan daya saing produk di pasar,” ujar salah satu perwakilan LP3H Universitas Asahan.
LP3H Universitas Asahan akan terus berkomitmen untuk mendukung program-program halal nasional, serta aktif menjalin kolaborasi dengan instansi pemerintah dan mitra strategis lainnya demi terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan.



















