Medan, Cinta Rakyat – Untuk membangkitkan gairah para pelaku usaha kecil dan menengah di Kecamatan Medan Labuhan, Karang Taruna Medan Labuhan menggelar sosialisasi untuk perizinan usaha dan sertifikat halal.
Pada acara sosialisasi itu Karang Taruna Kecamatan Medan Labuhan mengundang Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan, Maria Monarita Damanik S. Keb. Msi sebagai narasumber.
Ketua Karang Taruna Medan Labuhan, Eka Susilawati menegaskan bahwa Karang Taruna siap membantu masyarakat yang belum faham bagaimana caranya mengurus izin usaha dan sertifikat halal untuk usaha yang dimiliki.
“Hari ini Karang Taruna Medan Labuhan akan terus berbuat untuk kepentingan masyarakat dalam rangka membantu para pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Usaha nya, ” Terang Eka.
Acara yang dilaksanakan di kediaman Ketua Karang Taruna Medan Labuhan, Eka Susilawati di Jl. Pancing V Kel. Besar itu dihadiri oleh masyarakat yang memiliki berbagai macam usaha kecil dan rumahan yang sebagian besar bergerak di sektor makanan dan minuman.
Dalam kesempatan itu, Maria Monarita Damanik memberikan pengarahan tata cara dari mulai menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, dan pengkatagorian jenis-jenis usaha dan produk usaha.
Emi Tiara warga Blok 11 Griya Martubung yang memiliki usaha makanan kue risol sangat berterima kasih sekali kepada Pengurus Karang Taruna Medan Labuhan yang telah menggelar acara ini.
“Terima kasih kepada Bu Eka, Ketua Karang Taruna Medan Labuhan, dengan adanya acara sosialisasi ini memudahkan dan kami jadi lebih tahu bagaimana sih tekhnis pengurusan NIB dan Sertifikat Halal untuk usaha kami, hingga tidak ada kekuatiran kami dalam menjalankan kegiatan usaha, “Ungkap Emi.
Ketua Karang Taruna Medan Labuhan, Eka Susilawati berharap agar kegiatan ini dapat membawa perubahan yang positif di sektor perekonomian masyarakat dengan mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan usaha hingga UMKM di Medan Labuhan memiliki legalitas usahanya.