ASAHAN, Cinta Rakyat – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal, Manfaat Sertifikat Halal, Digital Marketing, serta Program Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 16 Fakultas Ekonomi Universitas Asahan di Balai Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Pulau Rakyat Pekan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kehalalan produk, sekaligus memberikan wawasan mengenai strategi pemasaran digital untuk meningkatkan daya saing usaha.
Acara dihadiri oleh Pemerintah Desa Pulau Rakyat Pekan, Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa KKN Universitas Asahan Dr. Surya Bakti, S.E., M.E., serta Mahasiswa KKN Kelompok 16 Fakultas Ekonomi Universitas Asahan selaku panitia pelaksana.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Asahan, Anwari Siregar, S.Pd, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
Anwari Siregar juga menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan implementasi Program Wajib Halal Oktober 2026. Oleh karena itu, para pelaku UMKM diharapkan segera mempersiapkan persyaratan administrasi dan mengurus sertifikasi halal agar produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain materi mengenai sertifikasi halal, peserta memperoleh edukasi tentang digital marketing sebagai strategi pengembangan usaha di era digital. Materi tersebut meliputi pemanfaatan media sosial, marketplace, serta berbagai platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan nilai jual produk UMKM.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Masyarakat dan pelaku UMKM aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait proses sertifikasi halal, manfaat kepemilikan sertifikat halal, hingga strategi pemasaran digital yang efektif untuk mengembangkan usaha mereka.
Melalui kegiatan ini, LP3H Universitas Asahan bersama Mahasiswa KKN Kelompok 16 Fakultas Ekonomi Universitas Asahan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan mampu memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usahanya. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem UMKM yang halal, berkualitas, dan berdaya saing di Kabupaten Asahan.
















