Solok Selatan, Cinta Rakyat – Danramil dan Anggota Koramil 03/Sungai Pagu, Kodim 0309/Solok bantu pengamanan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Maura Labuh, Kab. Solok Selatan, Rabu 07 Agustus 2024.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ka Rutan kelas II B Muara Labuh, Danramil 03/Sungai Pagu dan Anggota, Kapolsek Sungai Pagu atau yang mewakili
Menurut Kalapas, penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ia juga menambahkan pihaknya berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang sehat dan bersih dari handphone, sajam, Narkoba, korek api, sabuk/ikat pinggang dan pungli maupun barang yang terlarang lainya dengan tujuan untuk mengurangi resiko terjadinya angka prosentase tahanan yang mencoba untuk kabur dari Lapas.
“Kami gencar melakukan penggeledahan untuk memastikan bahwa Lapas Kelas II B Muara Labuh bersih dan bebas dari halinar,” tegasnya.
Tak lupa Kalapas juga mengucapkan terima kasih untuk Danramil dan Anggota Koramil 03/Sungai Paguq dan yang telah meluangkan waktunya untuk turut hadir dalam penggeledahan. “Saya yang mewakili seluruh jajaran mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa yang telah hadir bersama-sama untuk melakukan penggeledahan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mempererat tali silaturahmi kita bersama,” katanya.
Saat dimintai keterangan mengenai hasil penggeledahan, Kalapas mengatakan, saat penggeledahan berlangsung pihaknya menemukan beberapa barang yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib. “Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya, seperti Mancis atau korek, Piring Aluminium, Kerokan, Mata Bor.” Tutupnya.
Dari hasil temuan penggeledahan pada siang itu selanjutnya ditindaklanjuti untuk di data dan dimusnahkan.