CINTA RAKYAT

Piket Fungsi Bhabinkamtibmas Melayani Masyarakat Bantu Selesaikan Masalah Kesalah Pahaman di Lingkungannya

Bagikan

Medan, Cinta Rakyat – Piket Fungsi Bhabinkamtibmas mengelar pelaksanaan Problem Solving pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024 pukul 22.00 Wib hingga selesai di Ruangan SPKT Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan II No 2 Pulo Brayan Kota Medan Barat.

Pada kegiatan tersebut di laksanakan oleh Aipda M. Dabutar (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei-Agul),Aipda F.Purba (Bhabinkamtibmas Kelurahan Silalas)Kepala Lingkungan XVII Karang Berombak bernama Dian Aprianto, Kepala Lingkungan III Karang Berombak bernama Eka Puspita.

Pada kegiatan tersebut pihak yang bermasalah adalah Muhammad Bani, 32 thn, Islam, Wiraswasta, Jalan Karya Gang Kartini No.39 Kelurahan Karang Berombak dengan M.Fachrurozy Lubis,  16 thn, Pelajar, Islam, Jalan Karya Gang Wonogiri No.10 Lk III Kelurahan Karang Berombak serta M.Anjas Supandi, 18 thn, Pelajar, Islam, Jalan Karya Gang Ambarsari No.25 Lingkungan XVII Kelurahan Karang Berombak.

Pada kegiatan tersebut berlatar belakang permasalahan pada hari Selasa tgl 4 juni 2024 terjadi keributan antara Warga (Muhammad Bani) dgn (M.Fachrurozy,M.Anjas Supandi).

Terjadi Cekcok mulut Akibat adanya pelemparan batu terhadap anak Muhammad Bani

Merasa anak nya kena lempar batu lalu Muhammad Bani mendatangi M.Fachrurozy Lubis dan mencekek leher M.Fachrurozy Lubis.

Orang tua M.Fachrurozy Lubis merasa keberatan dengan adanya hal tersebut terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak dan kemudian keduanya melapor ke Polsek Medan Barat.

Selanjutnya piket KaSPK menunjuk Piket Bhabinkamtibmas untuk memediasi keributan warga dan selanjutnya Piket Bhabinkamtibmas menghubungi Kepala Lingkungan terkait warganya yang melapor.

Setelah Kepala Lingkungan masing-masing hadir, piket Bhabinkamtibmas memberikan arahan-arahan dan sebab-akibat permasalah yang timbul secara humanis.

Di karenakan permasalahan antara warga yang masih saling kenal satu sama yang lain dan juga satu Kampung maka mereka sepakat bermediasi bersama Kepala Lingkungan XVII dan III dan berdamai secara kekeluargaan.

Muhammad Bani dan M.Fachrurozy Lubis saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, Muhammad Bani dan M.Fachrurozy Lubis berjanji untuk saling menjaga ketertiban dan tidak lagi melanjutkan permasalahannya ke hadapan hukum.

Iklan

LOKER

Channel YouTube Cinta Rakyat