Medan, Cinta Rakyat – Dalam rangka mencegah terjadinya Kasus Perundungan atau Bullying yang marak dikalangan pelajar, Babinsa Kelurahan Sei Putih Tengah, Peltu (K) Sulastri, melaksanakan Deklarasi anti perundungan dan kekerasan bertempat di halaman SMAN 4 Jalan Gelas Medan pada hari Selasa 28 Mei 2024.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kacabdis wilayah 1 Bapak August Sinaga, Kepsek beserta staf guru dan perwakilan orang tua siswa.
Dalam penyampaiannya, Peltu (K) Sulastri mengatakan, Perundungan atau bullying harus dihentikan dan menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Sekolah adalah rumah kedua siswa maka sekolah pun harus mampu memberikan keamanan, kenyamanan dan kebahagiaan. Sehingga siswa di sekolah senang tanpa tekanan apapun”, imbuhnya.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan juga pameran keterampilan siswa, senam dan diakhiri dengan penandatanganan bersama deklarasi anti bullying. Diharapkan kegiatan deklarasi ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan.