Medan, Cinta Rakyat – Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan melakukan konferensi pers terkait pencurian di rumah korbannya M Br. Sembiring yang beralamat di jalan Jamin Ginting Komplek Perumahan Zeqita, Kel. Laucih, Kec. Medan Tuntungan pada hari Senin, 13 Mei 2024 lalu, korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., melalui Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Sahat Hasudungan Pangaribuan menjelaskan saat korban sampai di rumah dan melihat sepeda motor Nmax sudah tidak ada di rumah korban.
Lalu korban melihat dari CCTV komplek nampak lah pelaku, membawa sepeda motor korban yang lagi menaiki sepeda motor korban dan di bawa keluar dari komplek, atas kejadian tersebut korban medatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat pelaporan kehilangan sepeda motor nya.
Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang di pimpinan oleh Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan melakukan cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi, serta cari CCTV dan mengarahkan korban buat laporan polisi.
Dalam tempo empat jam Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap pelaku diketahui berinisial HD (28) diamankan Polsek Medan Tuntungan yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian.
Selain pelaku pencurian, Polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penadah sepeda motor hasil curian berinisial RF (21) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan mengatakan bahwa sipelaku pencurian ini mengantarkan sepeda motor korban ke penadah dengan cara di gadai sebesar Rp 2 juta.
“Hubungan pelaku dengan korban adalah bahwa korban ini adalah bibi kandungnya dari si pelaku pencuri sepeda motor. Kemudian uang Rp. 2 Juta yang diterima oleh pelaku dari hasil penjualan sepeda motor hasil curian digunakan untuk membayar biaya kontrakan kos-kosannya di Medan Tuntungan. Sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai supir lintas Medan-Tasikmalaya,” ungkap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H.menjelaskan saat konferensi pers, Senin (27/5/2024) di Aula Polsek Medan Tuntungan.
Dalam konferensi pers turut dihadiri oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Sahat Pangaribuan, Kanit Propam Polsek Medan Tuntungan Aiptu Jhon Rusli Manalu dan Personil Polsek Medan Tuntungan.