Deli Tua, Cinta Rakyat – Polrestabes Medan menggelar Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Delitua pada tanggal 17-18 Mei 2024 untuk mengantisipasi 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan menjaga keamanan wilayah. Patroli ini dilaksanakan selama 12 jam, mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB, dengan menyasar beberapa titik strategis seperti Jalan AH Nasution, Jalan Karya Wisata Johor, Jalan Tritura, Jalan Brigjen Zein Hamid, Jalan Jamin Ginting, dan kawasan Delitua.
Petugas patroli yang terdiri dari Ipda Robert Sembiring, Aiptu Salmon Siringoringo, dan Brigadir GM Sitinjak, melakukan patroli mobile dan stasioner di beberapa lokasi. Selain itu, mereka juga melakukan sambang ke bank, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan komplek perumahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasil dari kegiatan patroli ini, situasi wilayah hukum Polsek Delitua terpantau aman dan terkendali. Patroli Blue Light ini terbukti efektif dalam mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjaga keamanan masyarakat.
Kapolrestabes Medan dalam laporannya kepada Kapolda Sumut menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah melaksanakan patroli dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan.