CINTA RAKYAT

Pemprov Sumut Tingkatkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan *Pj Gubernur Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Bagikan

Medan, Cinta Rakyat – Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan serta menyejahterakan masyarakat di Sumut. Salah satunya dengan memberikan perlindungan melalui jaminan tenaga kerja dan sejumlah program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut Ismael Sinaga, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Pusat Asep Rahmat Suwandha, Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien di Kantor Gubernur Sumut, Lantai 10, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (20/3).

Pada pertemuan itu, Hassanudin menyampaikan bahwa Pemprov Sumut mempunyai misi untuk menyejahterakan masyarakat Sumut, termasuk para pekerja. Hal ini untuk mendukung optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan dan merujuk pada amanat UUD 1945 pasal 38H ayat (3) bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Iklan

LOKER

Channel YouTube Cinta Rakyat