Medan, Cinta Rakyat – Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan. Unjuk rasa ini diikuti oleh 10 orang dan bertujuan untuk menuntut penyelidikan atas dugaan korupsi di Desa Sayur Mahincat, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa 19-03-2024.
Massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama, yaitu:
- Meminta kepada Kajatisu untuk turun ke Desa Sayur Mahincat dan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal milik desa tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran Rp. 90.400.000.
- Meminta kepada Kajatisu untuk memanggil dan memeriksa kepala desa Sayur Mahincat terkait dugaan korupsi Pembangunan MDA tahun anggaran 2022 yang diduga syarat KKN.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan terkendali. Humas dari Kantor Kejatisu menanggapi tuntutan pendemo dan selanjutnya massa unjuk rasa membubarkan diri.