Dalam acara Pelantikan Kasad tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023. Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI.

Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Sejumlah jabatan strategis yang pernah diemban pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada 5 Agustus 1967 tersebut, diantaranya Danrindam II/Sriwijaya, Danrem 132/Tadulako, Wadan Pussenif Kodiklatad, Danrem 061/Suryakancana, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir sebagai Wakasad.


















