Pengangkatan Jenderal Agus sebagai Kasad tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023. Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dari Jabatan Kasad, serta pengangkatan Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kasad.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Joko Widodo, disambung penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.



















