Medan, Cinta Rakyat – Jika kita mau berbisnis suatu produk tentu harus memiliki legalitas yang lengkap dari dinas terkait.Apalagi produk tersebut laku keras dipasaran,tentu perijinan merek pun harus dibuat agar produk tidak bisa dipalsukan.
Seperti memiliki Sertifikat HAKI adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk membuktikan dan melindungi hak atas kekayaan intelektual seperti merek, ciptaan, paten, dan lainnya. Dokumen ini memberikan perlindungan hukum penuh, meningkatkan nilai bisnis, serta memungkinkan pemilik untuk melisensikan atau mewaralabakan karyanya.
Seperti produk Perontok dan Pembersih Serbaguna Merek “ANS” yang dikelola oleh Febrina Simamora warga Dusun IV Aek Songsongan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini. Bisnis pembersih lantai,pembersih keramik, stainles stell ,plastik dan logam tersebut secara resmi telah didaftarkan HAKI ijin merek ANS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Menteri Hukum.
“Kita buat dokumen resmi atau sertifikat merek (HAKI) agar hak eksklusif atas karya yang berasal dari daya pikir kami tidak dijiplak orang lain,”ujar Alfis suami dari Febriana kepada awak media,Selasa 04 November 2025.
Dirinya mengatakan bahwa usaha perontok dan pembersih serbaguna tersebut telah didaftarkan ke Kementrian Hukum Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai Sertifikat Merek Nomor Pendaftaran IDM001261646 Tertanggal 9 Januari 2024,yang ditandatangani Direktur Merek dan Indikasi Geografis Bapak Hermansyah Siregar.
“Saya daftarkan untuk memberikan perlindungan hukum agar karya kami merek ANS tidak ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain tanpa izin dan selain itu sertifikat HAKI memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang meniru atau menggunakan hak kekayaan intelektual,” jelasnya.
Tak hanya itu, sertifikat HAKi juga bisa meningkatan nilai bisnis menjadi aset yang lebih bernilai, meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra, dan investor dan Sertifikat HAKI juga berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang sah, membantu menghindari sengketa di masa mendatang.


















