CINTA RAKYAT

Penanganan Kepada ODGJ di Lingkungan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan

Bagikan

Medan, Cinta Rakyat – Jum’at (07/02/2025), Amri Mulya Kepala Lingkungan XI Terjun, Kecamatan Medan Marelan menerima telepon dari warganya, Nur Ainun (53 Thn). Nur Ainun memberitahukan jika anaknya yang bernama Zulkifli (25 Thn), mengamuk dan menodongkan senjata tajam kepadanya.

Setelah menutup telepon dari warganya tersebut, Amri Mulya pun segera bergegas mendatangi kediaman Nur Ainun di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Lingkungan XI, Kelurahan Terjun.

Setibanya dilokasi, sebagai penanganan pertama, Amri Mulya berusaha menenangkan Zulkifli dengan memberi nasihat untuk tidak melakukan perbuatan pengancaman, apalagi dengan menggunakan senjata tajam.

Hal tersebut berhasil, mendengar dan menerima nasihat dari Amri Mulya, akhirnya Zulkifli tenang dan tertidur.

Namun esok harinya, Sabtu (08/02/2025) dini hari, Zulkifli mengamuk dan kembali mengancam orang tuanya.

Melihat situasi tersebut, sekitar pukul 13:00 WIB, Amri Mulya Kepala Lingkungan XI Terjun segera mengambil inisiatif membawa Nur Ainun ke kantor Kelurahan Terjun.

Lukmanul Hakim SH. Lurah kelurahan Terjun didampingi Aiptu Amril Andy Bhabinkamtibmas Kelurahan  Terjun, Serka Hari wahyudi Babinsa Kelurahan  Terjun dan Ory Sudrajat Ketua LPM Kelurahan Terjun menerima kedatangan dan menerima laporan dari Kepling XI, Amri Mulya bersama warganya Nur Ainun bahwasanya telah terjadi pengancaman terhadap diri Nur Ainun yang dilakukan oleh Zulkifli anak kandungnya sendiri.

Menerima Laporan Tersebut,Lurah Terjun bersama dengan unsur kepolisian dan TNI yang biasa disebut Tiga Pilar ini, langsung mengunjungi rumah pelapor.

Sesampainya disana didapati Zulkifli sedang tidur dikamarnya, setelah dibangunkan ianya langsung diamankan dan dimintai keterangan.

Zulkifli kemudian dibawa ke puskesmas terjun dan disimpulkan oleh pihak puskesmas jika Zulkifli harus diperiksa dan mendapatkan perawatan yang lebih intensif untuk kesehatan jiwanya. Adapun langkah ini diambil untuk mencegah Zulkifli mengulangi tindakan pengancaman kembali terhadap orang tuanya ataupun orang lain nantinya.

Zulkifli kemudian dititipkan di POLSEK Medan Labuhan untuk dilakukan Pembinaan sementara.  Selanjutnya menurut pertimbangan Lurah dan Jajaran, Zulkifli akan di bawa ke Panti Sosial untuk dibina sampai sehat kembali dan tidak membahayakan keluarganya lagi.

Melihat dan mendengar Zulkifli akan mendapatkan perawatan agar bisa sehat kembali, Nur Ainun dan keluarga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Lurah Terjun,  Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM dan tak lupa kepada Kepala Lingkungan XI Kelurahan Terjun atas perhatian dan bantuan yang telah mereka terima.

 

Iklan

LOKER

Channel YouTube Cinta Rakyat