Pangdam I/Bukit Barisan Terima Kunjungan Pejabat Kemhan, Koordinasi Sosialisasi Aturan Status Gugur Prajurit
MEDAN, Cinta Rakyat — Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, menerima kedatangan Direktur Sumber Daya Manusia Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen TNI Eddy Susanto, beserta rombongan, pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Pangdam, lantai dua Markas Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Medan.
Pertemuan ini difokuskan pada persiapan penyebarluasan aturan resmi yang mengatur penetapan status gugur atau tewas bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia. Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) di Gedung AH Nasution, lantai dua Makodam I/Bukit Barisan.
Acara tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2022, yaitu perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit TNI.
Dalam kesempatan itu, Mayjen TNI Hendy Antariksa menyambut hangat kedatangan rombongan Kementerian Pertahanan. Ia menyatakan dukungan penuh atas kegiatan ini dan menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi sangat diperlukan agar seluruh ketentuan yang berlaku dapat dipahami dengan tepat dan diterapkan secara konsisten.
Sementara itu, Brigjen TNI Eddy Susanto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari jajaran Pangdam I/Bukit Barisan. Ia berharap, melalui sosialisasi yang direncanakan, seluruh peserta dapat memahami isi peraturan secara menyeluruh sehingga penanganan penetapan status prajurit nantinya berjalan sesuai pedoman yang berlaku.
Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Kepala Staf Daerah Militer I/Bukit Barisan, Asisten Personel Kasdam I/Bukit Barisan, Analis Kebijakan Madya Bidang Pendidikan dan Pelatihan Komponen Cadangan, Kepala Seksi Pemisahan Subdirektorat Sumber Daya Manusia, Pengelola Data Seksi Lingkungan, serta Penata Kelola Sistem Teknologi Informasi Seksi Sumber Daya Manusia pada Subdirektorat terkait.
