Selamat datang di CINTA RAKYAT

Recent Posts

Berita Terkini

Kenaikan Tambahan Penghasilan Bilal dan Penggali Kubur di Deli Serdang Gagal Terwujud—Pembahasan Anggaran Tidak Terselesaikan

Deli Serdang, Cinta Rakyat ― Ratusan petugas pengurusan pemakaman di Kabupaten Deli Serdang harus menelan kekecewaan. Harapan mendapatkan peningkatan penghasilan bulanan akhirnya sirna, menyusul tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada batas waktu akhir 30 September 2026.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya mengajukan penyesuaian tunjangan bagi para bilal pengantar jenazah serta penggali kubur, dari semula Rp158.000 naik menjadi Rp208.000 setiap bulan—tambahan sebesar Rp50.000. Usulan yang dinilai sederhana dan layak ini pun sudah masuk ke dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD. Namun, pembicaraan berhenti di tengah jalan dan tidak mencapai kesepakatan akhir.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, Antony Napitupulu, menyampaikan penyesalan mendalam atas situasi tersebut. Ia menilai pimpinan dewan tidak mengagendakan rapat lanjutan sebagaimana mestinya, sementara sidang yang sempat ditunda tidak pernah dipanggil kembali sebelum tenggat waktu habis. “Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan di ruang rapat resmi, bukan dibiarkan tergantung hingga proses gagal,” ujarnya.

Anggota dewan dari Fraksi PKB, Purwaningrum, turut menyayangkan kebuntuan ini. Menurutnya, kerugian tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, melainkan seluruh warga yang menanti terlaksananya beragam program pelayanan dan pembangunan.

Pernyataan tegas juga disampaikan Sekretaris LITPK Sumatera Utara, Rahmat Hidayat. Ia mengingatkan bahwa kebuntuan pengesahan anggaran bukan sekadar urusan politik semata, melainkan langsung menyentuh kehidupan warga yang paling membutuhkan.

“Bagi sebagian orang di gedung dewan, Rp50.000 mungkin terlihat kecil. Namun bagi para petugas yang melayani saat keluarga kita berduka, jumlah itu tetap bermakna. Tugas mereka adalah pengabdian sosial dan keagamaan yang tidak semua orang sanggup jalani,” ujar Rahmat pada media, Kamis (1/10/2026).

Ia menegaskan, warga berhak bertanya sejauh mana kepentingan rakyat menjadi prioritas jika penyesuaian yang sekecil ini pun tertahan. Selain tunjangan petugas pemakaman, tertahan pula pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, pelayanan publik, hingga penanganan rumah tidak layak huni.

“Apakah urusan kelembagaan dan perbedaan pandangan harus mengalahkan hak-hak warga kecil? Jika penambahan sederhana ini tidak bisa diwujudkan, wajar jika publik bertanya: apakah mereka masih layak disebut wakil rakyat?” tambahnya.

Hingga saat berita ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Deli Serdang mengenai alasan pasti tidak disahkannya perubahan anggaran tersebut beserta dampak-dampaknya.