Selamat datang di CINTA RAKYAT

Recent Posts

Berita Terkini

Anggota DPR Ranny Fadh Arafiq Terseret Kasus Besar KPK! PPWI Minta Pemberhentian dan Penyitaan Seluruh Aset Koruptor

 

Jakarta, Cinta Rakyat — Dunia perwakilan rakyat kembali diguncang kabar yang mengejutkan. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang bertugas di Komisi IX, yakni Ranny Fadh Arafiq, dikabarkan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Serangkaian penindakan yang dilakukan pihak penyidik hingga mengamankan belasan orang ini berkaitan erat dengan dugaan pemberian uang suap dan keuntungan tambahan dalam proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB).

Dalam tindakan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan bukti berupa sejumlah uang tunai yang nilainya sangat besar, terhitung ratusan miliar rupiah. Uang itu terdiri dari mata uang rupiah maupun valuta asing, dan disimpan dalam belasan koper serta kardus yang tertata rapi. Kabar ini terasa semakin berat karena nama yang terlibat adalah istri dari Fahd A. Rafiq, seorang tokoh yang sebelumnya sudah dikenal luas memiliki rekam jejak hukum terkait korupsi dalam berbagai kasus besar di masa lalu.

Adanya keterlibatan seorang anggota DPR dalam jaringan kasus ini memancing kemarahan masyarakat luas. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa yang dinilai mencemarkan nama baik lembaga negara dan melukai rasa keadilan yang dirasakan rakyat.

"Sikap yang ditunjukkan oleh oknum anggota dewan ini, yang terus berulang tanpa rasa malu, adalah bukti nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan rakyat. Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI harus segera menggelar sidang penilaian etik dan mengambil keputusan tegas agar nama tersebut segera diberhentikan dari keanggotaan DPR. Tidak boleh ada pengampunan bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatannya sekadar untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya," tegas Wilson pada Selasa, 15 September 2026.

Wilson juga meminta pimpinan Partai Golkar segera mengambil langkah tegas, bukan sekadar menyampaikan pernyataan yang melindungi anggotanya. Menurut pendapatnya, partai wajib mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun kader yang terbukti bersalah dan merusak tatanan moral bangsa.

"Apabila Partai Golkar membiarkan anggotanya yang bermasalah tetap berlindung di bawah nama partai, wajar jika masyarakat mulai menilai bahwa organisasi tersebut seakan-akan menjadi tempat berlindungnya para pelaku korupsi," tambahnya.

Rekam Jejak Hukum yang Mengkhawatirkan

Kedua belah pihak, yaitu suami sekaligus istri, sudah lama menjadi sorotan publik terkait catatan hukum yang memprihatinkan. Bahkan sebelum munculnya kasus terkait perizinan di BPN Bogor, keduanya sudah menjadi perhatian karena terlibat dalam peristiwa yang tidak terpuji di lingkungan kepolisian. Hal itu dinilai sebagai salah satu tanda betapa rendahnya kepatuhan mereka terhadap aturan hukum yang berlaku.

Mengingat adanya pola pelanggaran hukum yang berulang, Wilson Lalengke meminta penegak hukum dan pihak pengadilan memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya. Ia juga mengusulkan agar bagi pelaku yang berulang kali melakukan kejahatan serupa, ruang untuk pemberian sanksi paling berat perlu dipertimbangkan.

"Korupsi termasuk kejahatan yang membawa dampak luar biasa buruk bagi seluruh rakyat. Uang negara yang diambil secara tidak sah itu seharusnya digunakan demi kepentingan bersama, sehingga merugikan banyak orang. Oleh karena itu, negara tidak boleh ragu-ragu. Selain menjatuhkan pidana yang berat, seluruh harta benda yang dimiliki pelaku harus disita hingga tidak tersisa apa pun. Dengan demikian akan timbul rasa takut untuk mengulangi perbuatan serupa, sekaligus memberikan keadilan bagi rakyat yang telah dirugikan," ujar Wilson lebih lanjut.

Pandangan Mendalam Soal Etika dan Kewajiban

Filsafat juga telah lama membahas hal serupa. Aristoteles dalam pemikirannya menyampaikan bahwa tujuan didirikannya negara dan pemerintahan adalah demi mewujudkan kehidupan yang baik bagi seluruh rakyat. Jika seorang pejabat justru memakai kekuasaannya untuk mengumpulkan kekayaan pribadi, maka hal itu adalah bentuk penyimpangan terbesar dari tujuan tersebut.

Sementara itu, Immanuel Kant menekankan bahwa setiap perbuatan harus didasari prinsip moral yang berlaku secara umum. Menggunakan jabatan demi menerima keuntungan pribadi berarti memperlakukan rakyat bukan sebagai tujuan yang mulia, melainkan sekadar sarana untuk memenuhi kepentingan diri sendiri — hal yang sangat bertentangan dengan nilai moral.
Pandangan lain datang dari Hannah Arendt yang menyebutkan bahwa kejahatan sering kali terjadi bukan karena niat jahat yang luar biasa, melainkan karena hilangnya kepekaan seseorang untuk menilai mana yang baik dan buruk. Jika korupsi dianggap hal yang lumrah, maka tatanan kehidupan masyarakat akan rusak dari dasarnya.

Dengan demikian, keseriusan KPK dalam menangani kasus ini menjadi hal yang sangat dinantikan. Seluruh rakyat kini menanti keberanian para pihak terkait — mulai dari lembaga kehormatan DPR, partai pengusung, hingga penegak hukum — untuk memberikan sanksi yang pantas, demi memulihkan kepercayaan rakyat kepada lembaga negara.