Tegas Bupati Deli Serdang: Periksa Menyeluruh Semua Proyek OPD — Jika Terdapat Cacat, Langsung Dihentikan!
Lubukpakam, Cinta Rakyat — Tidak sekadar nasihat lagi. Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, memberikan arahan tegas kepada Inspektorat untuk meninjau secara mendalam seluruh kegiatan yang berjalan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arahan ini disampaikan secara langsung di hadapan para kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Deli Serdang, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, pada Rabu, 23 September 2026. Bupati menegaskan tidak akan memberi kelonggaran apa pun bagi pelaksanaan yang ditemukan bermasalah.
“Saya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam di setiap OPD terhadap semua pekerjaan yang sedang berjalan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, maka kegiatan tersebut akan segera dihentikan dan ditindaklanjuti,” ujar Bupati Asri Ludin dengan tegas.
Pernyataan lugas ini seketika mengubah suasana acara yang juga mencakup penandatanganan pakta integritas menjadi lebih serius. Hal ini menjadi penanda bahwa Bupati tidak menginginkan pembangunan di wilayahnya terganggu oleh praktik-praktik yang merugikan.
Bupati juga mengimbau para pimpinan OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan pihak Kejaksaan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026, yang disebutnya turut mendorong pencapaian penerimaan pajak yang sangat baik.
Bahkan untuk hal yang dinilai sangat sensitif, yaitu penyusunan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah meminta pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, yang turut hadir menyampaikan bahwa integritas adalah dasar utama penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengundang seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memanfaatkan peran Kejaksaan guna memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar menguntungkan pihak tertentu.
Acara yang diselenggarakan atas inisiatif Inspektorat Kabupaten Deli Serdang ini juga menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo, serta Kepala Seksi Penuntutan Khusus Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Turut hadir Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta seluruh pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Kabupaten Deli Serdang.
Pesan yang disampaikan sangat jelas: tidak ada ruang untuk pelanggaran. Inspektorat telah bertugas memantau, Kejaksaan maupun KPK siap mendampingi. Jika ada yang tidak beres, maka dihentikan!
