Batubara, Cinta Rakyat – DPW Asosiasi UMKM Halal Indonesia (AUHI) Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan dengan Pengurus DPD AUHI Kabupaten Batubara terkait pemberian bantuan pendampingan pada para pelaku usaha untuk pengurusan izin usaha dan sertifikat halal di Desa Pulau Sejuk, Kec. Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Minggu (20/10/2024).
Pembina DPW Asosiasi UMKM Halal Indonesia Sumut, Drs.H. Darwis, M.Si yang juga Calon Bupati Batubara didampingi Ketua DPW AUHI Sumut, Diky Mahera Ginting SH, beserta Sekretaris, Riswanto ST dan bendahara, Ahmad Fauzi Nasution, menyampaikan bahwa akan terus memberikan dukungan kepada Pengurus DPD yang ada di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu para pelaku usaha dalam rangka mengembangkan usaha melalui legalitas produk agar dapat bersaing dipasar domestik hingga mancanegara.
“Saya berharap kepada seluruh pengurus Asosiasi baik di DPW Sumut maupun di DPD Batubara dapat bekerjasama untuk bersinergi dengan pemerintah dalam rangka membantu para pelaku usaha untuk memberikan pendampingan guna mengembangkan usahanya kearah yang lebih baik lagi,” Terang Darwis.
Untuk itu Darwis menghimbau kepada Pengurus yang ada di Kabupaten Batubara ini agar terus memberikan solusi kepada masyarakat, dalam hal ini para pelaku usaha guna mendapatkan informasi terkait pengurusan sertifikat halal sesuai dengan program pemerintah melalui BPJPH Kementrian Agama.
“Kedepan pengurus-pengurus yang ada didaerah khususnya di Provinsi Sumatera Utara ini harus terus berbuat untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pelaku usaha guna mendapat kemudahan untuk mengakses informasi yang jelas tentang prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal agar produk-produknya dapat menjangkau pasar yang lebih luas, “Ungkap Darwis.
Pada kesempatan itu Ketua DPW Asosiasi UMKM Halal Indonesia Sumut, Diky Mahera Ginting SH, menyampaikan akan segera turun ke daerah guna mendukung pengurus DPD memberikan informasi melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait legalitas usaha bagi masyarakat di setiap daerah khususnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam waktu yang sama Ketua DPD Asosiasi UMKM Halal Indonesia Kabupaten Batubara, Mona Rizky Nasution, SE menjelaskan bahwa untuk saat ini ada sekitar 1000 pelaku usaha yang mereka dampingi dan sedang dalam proses verifikasi data guna pengurusan sertifikat halal yang difasilitasi oleh Calon Bupati Batubara Drs.H.Darwis, M.Si.
“Kami sangat berterima kasih sekali kepada Bapak Darwis selaku Pembina DPW Asosiasi Halal Indonesia Sumut yang telah mendukung kinerja kami didaerah untuk membantu memfasilitasi kegiatan pendataan kepada sekitar 1000 pelaku usaha yang sudah kita dampingi untuk pengurusan sertifikat halal, tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Batubara ini dan sedang dalam proses verifikasi data,” Terang Mona Rizky.
“Dari yang 1000 pelaku usaha itu 500 diantaranya sudah ada yang selesai sertifikat halalnya dan akan kita serahkan, untuk sebahagian lagi masih dalam proses pengurusan di komite fatwa,” Imbuhnya.
Lebih lanjut Mona Rizky Nasution menjelaskan bahwa Asosiasi ini sepenuhnya akan mendukung sosialisasi program wajib sertifikat halal dari pemerintah, untuk itu akan segera menyusun kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
Asosiasi UMKM Halal Indonesia yang didirikan oleh Maria Monarita Damanik, salah seorang Petugas Pendamping Produk Halal (P3H) Universitas Asahan Sumatera Utara itu, bertujuan untuk menaungi sekaligus menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mendapat kemudahan dalam proses pengurusan legalitas dan sertifikat halal.
Selaku Ketua Umum DPP Asosiasi UMKM Halal Indonesia, Maria Monarita Damanik S. Keb, M.Si telah beberapa kali menerima penghargaan dari Walikota Binjai dan Disperindag Kabupaten Langkat atas kontribusinya sebagai pendamping Industri Kecil Menengah (IKM) dan memfasilitasi Sertifikat Halal untuk para pelaku usaha.