Medan, Cinta Rakyat – Bhabinkamtibmas Polsek Delitua, Aiptu P. Sihotang, berhasil menyelesaikan permasalahan antara dua warga terkait aktivitas karaoke yang mengganggu istirahat warga di Jalan Pintu Air IV Gang Persatuan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Permasalahan diawali dengan laporan Esther Situmeang, warga Jalan Pintu Air IV Gang Persatuan, yang merasa terganggu istirahatnya akibat suara musik karaoke dari rumah Guntur Sijabat, tetangganya, yang terlalu kencang dan berlangsung hingga larut malam. Esther kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu P. Sihotang bersama Kepala Lingkungan setempat mendatangi lokasi untuk menemui kedua belah pihak. Bhabinkamtibmas kemudian menjelaskan permasalahan yang ada dan menyarankan kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, mengingat keduanya masih terikat hubungan keluarga dekat.
Upaya mediasi membuahkan hasil. Baik Esther maupun Guntur memahami dan menerima saran Bhabinkamtibmas. Guntur pun meminta maaf kepada Esther dan berjanji akan mengecilkan volume suara musik dan tidak akan bermain musik hingga larut malam.
Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan atas kesigapan dan solusinya dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kesepakatan bersama pun tercapai.
Kapolsek Delitua dalam laporannya kepada Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pendekatan problem solving. Hal ini menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dan menjaga kamtibmas.
Kapolsek Delitua juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga toleransi dan saling menghormati antar sesama. Jika terjadi permasalahan, masyarakat diimbau untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah dan mufakat, atau melalui bantuan Bhabinkamtibmas.