Medan, Cinta Rakyat – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat gelar Problem Solving bantu selesaikan permasalahan antar warga pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 pukul 13.00 Wib hingga selesai di Ruangan SPKT Polsek Medan Barat Jalan Budi Pembangunan II No 2 Pulo Brayan Kota Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut di laksanakan oleh (Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei-Agul) Aipda M.Dabutar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Silalas) Aipda FR.Purba dan (Kepala Lingkungan XIV Kelurahan Sei-Agul) bernama Sopian.Nst.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut pihak yang bermasalah adalah antara Rosdeliana (Ibu kandung), 53 Thn dengan Suwandi Surya (Anaknya), 46 Thn, warga Lingkungan XIV Kelurahan Sei-Agul Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut di awali pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 terjadi keributan antara Suwandi S dgn Rosdeliana terjadi Cekcok mulut Akibat Miskomunikasi hingga terjadi pengerusakan barang-barang yang ada didalam rumah Rosdeliana, sehingga Ibu Rosdelina mendatangi Polsek Medan Barat untuk melaporkan kejadian tersebut dan selanjutnya personil SPKT menerima laporan dengan humanis dan langsung menghubungi kepala lingkungan yang bernama Sopian Nst.
Selanjutnya memediasi antara Rosdelina dan Suwandi S tersebut serta memberikan arahan-arahan kepada kedua belah pihak di hadapan Kepala Lingkungan Sopian Nst maka terjalin kembali Hubungan Ibu dan Anak seperti sediakala.
Dan pada saat tersebut personil Bhabinkamtibmas membantu membuat surat Perdamaian antara kedua belah pihak dengan Catatan Ibu dan anak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan di hadapan Kepala Lingkungan XIV, Suwandi Surya meminta maaf kepada Ibunya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, Ibu dan anak berjanji untuk saling menjaga ketertiban dan tidak lagi melanjutkan permasalahannya ke hadapan hukum.